sumber: tandapagar.com |
Pulang kampung sudah menjadi salah satu tradisi
menyambut hari raya idul fitri. Berkumpul bersama keluarga merupakan
kebahagiaan tersendiri yang selalu dinanti. Bagi perantau, mudik adalah cara
sederhana dalam melepas kerinduan. Karena rindu yang bertepatan dengan hari
libur, saya pun menjadwalkan untuk mudik.
Pada 9 Juni saya mudik ke kampung halaman
orangtua di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Mudik kali ini adalah mudik pertama
saya setelah merantau 2 tahun di Surabaya. 2 tahun tidak bertemu keluarga
tentunya rindu sudah berat.
Perjalanan menuju Luwu Timur ditempuh dengan
waktu kurang lebih 15 jam perjalanan. Butuh perjuangan untuk sampai ke kampung
halaman, Karena jarak tempuh yang cukup jauh. Kepulangan saya diawali dari
keberangkatan Surabaya (Bandara Juanda) - Makassar (Bandara Sultan Hasanuddin)
dengan waktu kurang lebih 2 jam. Berlanjut dari kota Makassar-Luwu Timur dengan
jarak tempuh 13 jam menggunakan bus.
Perjalanan yang cukup lama tentunya membutuhkan
energi dan stamina agar dalam perjalanan kesehatan tetap terjaga. Untuk itu,
sebelum berangkat menuju bandara saya membeli jamu (obat tradisional).
Saya pun menuju ke sebuah toko jamu yang tidak
jauh dari tempat tinggal saya. Toko jamu itu menyediakan segala macam jamu dan
obat herbal tradisional. Tampak jelas di dalam toko itu tersusun rapi berbagai
merk jamu. Pandangan saya tertuju pada beberapa produk jamu yang hanya dibungkus
plastik polos dengan isi seperti serbuk. Bungkusan plastik polos tidak memiliki
label. Muncullah pertanyaan dalam benak saya, apa jamu seperti ini aman untuk
dikonsumsi?
Pertanyaan tersebut sejenak saya abaikan, saya
kembali pada tujuan awal mencari jamu herbal. Obat herbal masuk angin adalah
produk jamu yang selalu saya konsumsi baik jika bepergian maupun beraktivitas
dihari biasa. Obat herbal masuk angin yang sering saya konsumsi adalah Tolak
Angin. Selain aman dikonsumsi juga memiliki banyak khasiat termasuk menjaga
daya tahan tubuh saat perjalanan jauh.
Dalam membeli jamu saya tidak sembarang pilih,
saya selalu memastikan jamu tersebut aman untuk dikonsumsi atau tidak. Nah,
berikut ada beberapa hal yang saya perhatikan ketika hendak membeli jamu.
Pertama, KEMASAN
Dalam memilih dan membeli produk seperti jamu,
kemasan harus diperhatikan dengan baik. Kemasan yang baik adalah kemasan yang
rapi dan bersih. Kemasan dapat berupa box, botol ataupun bungkusan. Beberapa
hal juga yang perlu diperhatikan dalam menilai kondisi kemasan diantaranya kemasan
tersebut tidak pudar/usang, tidak luntur, tidak robek dan tidak berlubang.
sumber: foto by me |
Kedua, LABEL
Label berisikan informasi singkat mengenai
produk. Beberapa hal yang saya perhatikan pada label jamu diantaranya nama
jamu, komposisi jamu, kegunaan jamu, dosis dan peringatan bagi orang dengan
kondisi tertentu. Label ini sangat penting agar kita mengetahui kandungan suatu
produk. Misalnya saja jamu tolak angin yang saya beli menggunakan bahan alam dari
tumbuhan seperti jahe dan daun cengkeh yang sudah dipercaya akan khasiatnya.
sumber: foto by me |
sumber: foto by me |
Ketiga, IZIN EDAR
Saat membeli jamu saya juga memperhatikan izin
edar yang tertera pada kemasan. Izin edar ini sangat penting untuk memastikan
produk yang kita beli aman dikonsumsi. Jamu tolak angin sendiri memiliki ijin
edar dengan kode POM HT. 122 600 301. Kode HT pada jamu tolak angin menandakan
jamu tersebut merupakan obat herbal terstandar. Obat herbal terstandar juga
ditandai dengan adanya logo bintang 3 pada kemasan.
sumber: foto by me |
Keempat, KEDALUARSA
Hal yang paling penting juga yang selalu saya
perhatikan saat membeli jamu/obat tradisional adalah tanggal kedaluarsa. Produk
yang sudah melewati tanggal kedaluarsa tentu akan membahayakan bila dikonsumsi.
Olehnya itu sangat penting dalam mengecek tanggal kedaluarsa saat membeli
produk termasuk jamu/obat tradisional.
Itulah empat hal penting yang saya perhatikan
saat membeli jamu yaitu jamu tolak angin. Saya memilih jamu tolak angin karena
tolak angin adalah obat herbal terstandar yang diproduksi di pabrik standar GMP
(Good Manufacturing Practice). Tolak
angin juga telah melalui uji toksisitas subkronik yang terbukti dapat menjaga
daya tahan tubuh. Jamu tolak angin juga menggunakan bahan baku jamu seperti
yang dianjurkan oleh Badan POM Indonesia sehingga tolak angin aman dikonsumsi. Jamu
tolak angin, #jamuamanmudik
sumber: @bpom_ri |
Dalam perjalanan Surabaya-Kampung Halaman saya
mengkonsumsi 3 sachet tolak angin. Sebelum berangkat menuju bandara, saat
berada di bus pada malam hari dan saat tiba di rumah. Jamu tolak angin menjadi
teman dalam perjalanan mudik ke kampung halaman. Tetap merasa nyaman, meskipun
menempuh perjalanan yang cukup lama. Jamu tolak angin sangat cocok dikonsumsi
saat perjalanan jauh, kecapaian dan kurang tidur.
Di jaman sekarang banyak sekali produk jamu
yang dijual bebas, maka dari itu masyarakat harus menjadi konsumen yang cerdas.
Cerdas dalam memilih, cerdas dalam membeli! Konsumen cerdas harus teliti sebelum
membeli.
Bagaimana menjadi konsumen yang cerdas? Badan
POM Indonesia menyebutkan ada empat poin konsumen cerdas
sumber: @bpom_ri |
Pertama, membeli obat di apotek atau toko obat berizin. Hal ini untuk
menghindari adanya pemalsuan obat. Saya teringat dengan pertanyaan yang sempat
hadir dibenak saya pada saat berada di toko jamu. Apakah produk jamu yang tidak
memiliki label aman untuk dikonsumsi? Saya pun mencari jawabannya dengan
membaca berbagai infografis dari BPOM. Ternyata jamu tidak semuanya harus
terregistrasi oleh BPOM karena ada juga jamu yang hanya perlu pembinaan oleh
dinas kesehatan, seperti halnya jamu racikan. Mungkin yang saya lihat di toko
itu adalah jamu racikan yang tanpa menggunakan label.
Kedua, selalu ingat dengan cek KLIK (cek
Kemasan, Label, Izin edar dan Kedaluarsa). Cek KLIK merupakan poin penting yang
harus diperhatikan sebelum membeli suatu produk baik jamu, obat, makanan dan
sebagainya. Metode cek klik dari Badan POM Indonesia merupakan cara sederhana
dalam memastikan produk yang kita beli aman untuk dikonsumsi atau layak
digunakan.
Cek KLIK tidak hanya berlaku pada jamu dan
obat-obatan tapi juga panganan dan kosmetik. Olehnya itu, setiap melakukan
pembelian obat, jamu, panganan ataupun kosmetik Anda perlu melakukan cek KLIK.
Cek KLIK hanya membutuhkan waktu 1-2 menit, tidak ribet dan sangat mudah
melakukannya.
Berikut beberapa Tips dalam melakukan cek KLIK
- Kemasan. Pastikan kemasan Tidak Pudar, Tidak Luntur dan Tidak Robek
- Label. Pastikan kemasan berisi informasi mengenai Nama Produk, Komposisi, Kategori Obat, Kegunaan Obat, Tanda Peringatan dan Dosis Obat
- Izin Edar. Pastikan produk tersebut sudah memiliki izin edar. Untuk mengetahui Izin edar dapat diakses melalui cekbpom.pom.go.id
- Kedaluarsa. Pastikan tanggal, bulan dan tahun produk yang dibeli tidak melewati batas kedaluarsa.
Manfaat melakukan cek KLIK
Berikut beberapa manfaat ketika kita melakukan
cek KLIK. Manfaat tersebut diantaranya:
- Mencegah adanya konsumsi produk (obat, jamu, panganan, kosmetik) yang illegal
- Memastikan jika produk yang dibeli aman dikonsumsi atau digunakan.
- Memastikan tidak adanya risiko akibat penggunaan obat yang kedaluarsa
Budayakan cek KLIK, Hanya Butuh Satu Menit
Bagi kalian yang membeli produk baik panganan,
obat, jamu maupun kosmetik jangan lupa untuk melakukan cek KLIK. Cek KLIK perlu
dijadikan kebiasaan. Cek KLIK dapat menghindarkan kita dari berbagai macam
bahaya yang mungkin terjadi. Cek KLIK hanya butuh waktu satu menit, jadi
sepatutnya cek KLIK menjadi budaya dalam membeli. Ingin membeli, Ingat cek
KLIK! Cek KLIK hanya di #cekklikbpom
Ketiga, Jadilah konsumen cerdas, jangan mudah terpengaruh oleh isu/hoax yang beredar di sosial media.
Keempat, Jika menemukan produk mencurigakan silahkan laporkan ke BPOM Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut mengenai cek KLIK,
silahkan kunjungi laman BPOM di www.pom.go.id.
Atau social media BPOM di BPOM.official (facebook) dan @bpom_ri (twitter dan Instagram).
Jika kalian menemukan keluhan atau indikasi yang mencurigakan terkait produk
panganan, obat, jamu maupun kosmetik silahkan menghubungi contact centre BPOM
di halobpom 1500533.
#panganamanmudik #jamuamanmudik #cekklikbpom
Komentar
Posting Komentar