Transformasi Ekonomi Melalui Halal Industri Berbasis Digital dan Potensi Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Transformasi Ekonomi
Melalui Halal Industri Berbasis Digital dan Potensi Daerah Menuju Indonesia
Emas 2045
Oleh: Akbar Tanjung,
S.M.
IDF (Indonesia Development Forum) sebagai forum internasional yang berfokus pada pemecahan isu-isu pembangunan Indonesia diharapkan hadir sebagai wadah dalam upaya mewujudkan visi Indonesia. Melalui tema “The 2045 Development Agenda: New Industralization Paradigm for Indonesia’s Economic Transformation” menaruh harapan besar pada cita-cita pembangunan Indonesia.
IDF yang diselenggarakan pada 2022 merupakan bentuk keseriusan pemangku kepentingan dalam membangun ekonomi Indonesia yang berkelanjutan. IDF memberi ruang bagi Indonesia dalam memecahkan isu-isu strategis melalui ide-ide inovatif dan adaptif. Salah satu isu yang diusung sekaitan dengan tema transformasi ekonomi yaitu mengembangkan industri halal.
Industri halal merupakan bentuk transformasi atau inovasi dalam mengembangkan ekonomi Indonesia dan global. Suatu hal menarik dalam rangkaian acara Indonesia Development Forum (IDF), industri halal menjadi topik hangat diperbincangkan. Tidak hanya ulasan oleh pakar di bidangnya, tapi juga para pemirsa di rumah turut menyimaknya.
Industri halal sudah lama digaungkan dan perlahan berkembang di tanah air. Industri halal bagaimana membangun industri sesuai dengan budaya Indonesia. Industri halal bukan tentang siapa dan apa agama yang dimiliki, tapi industri halal bagaimana membangun ekonomi berbasis kemaslahatan umat.
Industri halal adalah istilah untuk menggambarkan kegiatan industri yang dikelola sesuai dengan prinsip kemaslahatan semua umat manusia, mulai dari perolehan bahan baku, pengolahan, produk yang dihasilkan hingga pemasaran produk. Manfaat utama dari industri halal yaitu memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian kualitas produk kepada masyarakat. Kualitas produk akan berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat karena produk halal tidak hanya bergizi dan menyehatkan tapi juga sesuai dengan perintah sang pencipta.
Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, selayaknya menjadi role mode industri halal di dunia. Laporan SGIE (State of the Global Islamic Economy) awal tahun 2022, Indonesia menduduki peringkat keempat dalam pengembangan industri halal yang kuat dan sehat. Melihat besarnya penduduk muslim di Indonesia, seharusnya industri halal Indonesia menjadi pemain utama. Olehnya itu, diharapkan terobosan baru untuk memaksimalkan industri halal di tanah air.
Pangsa pasar yang besar dan tuntutan kebutuhan produk halal yang semakin meningkat menjadi alasan utama perlunya perhatian khusus dalam mengembangkan industri halal. Manusia di dunia juga semakin menyadari pentingnya penggunaan produk-produk halal. Kondisi seperti ini mendorong percepatan tumbuh kembang industri halal di Indonesia. Namun dalam pengembangan industri halal di Indonesia, kita akan diperhadapkan pada banyak peluang dan tantangan.
Beberapa peluang pengembangan industri halal di Indonesia
diantaranya:
1. Indonesia sebagai negara penduduk muslim terbesar di dunia, didukung
dengan penduduk muslim yang mencapai sepertiga dari jumlah penduduk dunia
menjadi peluang besar dalam mengembangkan industri halal.
2. Kebutuhan generasi muslim
milenial semakin meningkat. Tren dan gaya hidup milenial yang terus berkembang
mendorong lahirnya inovasi-inovasi dari pelaku industri halal.
3. Tingginya ketertarikan pelaku industri untuk ikut mengambil peran di
industri halal. Bahkan, kini banyak pelaku usaha nonmuslim yang menjadi
produsen produk halal.
4. Masyarakat dunia semakin menyadari pentingnya pola hidup sehat dengan
menggunakan produk-produk halal yang akan berdampak pada tingginya permintaan
terhadap produk halal
5. Maraknya penelitian terhadap kebermanfaatan sumber daya atau bahan
baku halal diyakini mampu mendongkrak tumbuh kembang produsen produk halal di
dunia
6. Digitalisasi dan pengelolaan keuangan syariah akan mendorong adanya
kolaborasi dengan industri halal.
7. Regulasi pemerintah yang terus menggaungkan dan mendukung keberadaan industri halal di tanah air. Hal ini juga akan menjadi perhatian bagi negara lain, mengingat Indonesia adalah negara dengan ekonomi yang stabil.
Jika ada peluang, tentu ada tantangan yang akan dihadapi
dalam pengembangan industri halal di Indonesia diantaranya:
1. Persepsi sebagian masyarakat
yang beranggapan bahwa halal hanya untuk umat muslim, tapi kenyataannya tidak
demikian. Produk halal identik dengan produk sehat, sehingga ini menjadi tantangan
tersendiri bagaimana meningkatkan edukasi kepada masyarakat tanah air dan
global bahwa produk halal penting untuk semua masyarakat tanpa mengenal
identitas agama.
2. Kurangnya pemahaman pelaku usaha tentang pentingnya sertifikasi halal
3. Inovasi yang kurang dari pelaku usaha lokal sementara pesaing luar
negeri terus berinovasi dalam mengembangkan industri halal
4. Adanya mindset sebagian masyarakat yang beranggapan bahwa produk
halal hanya bisa dipasarkan di daerah mayoritas muslim. Namun sebenarnya tidak
demikian, di luar sana makin banyak masyarakat nonmuslim menjadi konsumen
produk halal
5. Sebagian pelaku usaha khususnya di daerah menganggap bahwa peluang industri halal belum begitu besar.
Lalu, apa upaya yang harus dilakukan agar transformasi ekonomi melalui industri halal dapat berkembang? Pengembangan industri halal dapat dilakukan melalui transformasi ekonomi berbasis digital dan potensi daerah. Digitalisasi memiliki peranan yang penting dalam percepatan akses informasi, kenyamanan dan kemudahan dalam aktivitas sehari-hari tak terkecuali dalam industri halal. Begitupun dengan potensi daerah, memiliki andil yang besar dalam tumbuh kembang industri halal di Indonesia. Jika digitalisasi dan potensi daerah dimaksimalkan tentu akan memberi pengaruh yang signifikan terhadap keberadaan indsutri halal. Digitalisasi memberi ruang bagi pelaku industri halal untuk eksis di tengah persaingan pasar yang semakin pesat. Sementara potensi daerah membuka kesempatan yang luas bagi pelaku industri halal untuk berinovasi lewat sumber daya daerah yang ada.
Saat ini, sudah banyak bermunculan pelaku industri halal, seperti produk makanan dan minuman yang dikelola dengan prinsip halal, produk kosmetik yang diolah dengan standarisasi halal hingga fashion muslim. Hanya saja para pelaku usaha belum memaksimalkan potensi daerah yang dikelola dengan industri halal. Jika kita melihat, di daerah banyak sumber daya alam yang bisa dikelola menjadi produk halal namun belum sepenuhnya dimaksimalkan oleh pelaku usaha. Sebagai contoh, rempah-rempah daerah yang bisa diolah jadi makanan, minuman, obat-obatan hingga kosmetik dengan standarisasi halal. Contoh lainnya, wisata-wisata daerah atau lokal yang bisa dikembangkan berbasis halal tourism.
Selain potensi daerah, digitalisasi dalam industri halal perlu dimaksimalkan. Dengan digitalisasi, para pelaku industri halal dapat memanfaatkan digital sebagai percepatan dalam memenuhi kebutuhan, mulai dari permodalan dengan lembaga keuangan syariah, promosi, akses bahan baku hingga transaksi pembayaran.
Digitalisasi dan potensi daerah adalah dua hal yang dibutuhkan dalam pengembangan industri halal di Indonesia. Industri halal yang ada saat ini bukan berarti tidak memanfaatkan digitalisasi dan potensi daerah, namun perlu ditingkatkan lagi mengingat digitalisasi juga berperan dalam mengedukasi dan mengkampanyekan produk halal kepada masyarakat lokal dan global.
Berbicara mengenai industri halal, Indonesia telah mengembangkan produk halal diberbagai sektor. Berdasarkan data yang disampaikan dalam IDF Forum, beberapa industri halal yang berkonrtibusi terhadap perekonomian Indonesia diantaranya makanan dan minuman, keuangan, travel, fashion serta obat dan kosmetik. Indonesia Halal Market Report 2021/2022 menyampaikan potensi industri halal Indonesia mencapai 5,1 miliar dollar AS terhadap PDB. Ini petanda bahwa industri halal memiliki andil besar dalam perekonomian Indonesia. Sehingga Halal Awareness sebagai visi Indonesia pada tahun 2023 dapat tercapai.
Tidak hanya sampai pada visi sebagai Halal Awareness,
Indonesia juga memiliki visi yang jauh lebih besar yaitu menjadikan Indonesia
sebagai Global Halal Brand pada tahun 2029. Untuk mencapai visi terbesar ini,
tentu dibutuhkan master plan yang secara kontinu diterapkan. Pada forum IDF disampaikan 4 strategi master
plan dalam mengembangkan industri halal di Indonesia, yaitu sebagai berikut:
1. Penerapan dan penguatan regulasi, yaitu menerapkan sistem jaminan
produk halal (sertifikasi dan traceability)
2. Penguatan keuangan dan infrastruktur, yaitu adanya dukungan keuangan
syariah yang inklusif bagi pelaku industri
3. Peningkatan produktivitas dan
daya saing, yaitu menciptakan SDM yang unggul, penguatan halal value serta peningkatan
riset dan inovasi bagi masyarakat dan pelaku industri
4. Penguatan halal brand dan awareness, yaitu membangun dan mempromosikan industri halal tidak hanya di Indonesia melainkan sampai ke internasional
Melihat besarnya peluang industri halal Indonesia
dibarengi dengan startegi master plan dalam mengembangkan industri halal, maka
penulis menyimpulkan beberapa poin penting dalam upaya pengembangan industri
halal Indonesia.
Pertama, membangun industri halal dimulai dari daerah. Setiap daerah di Indonesia memiliki potensi tersendiri yang dapat dikembangkan dalam produk halal. Diperlukan program khusus dari pemerintah untuk memberdayakan masyarakat dalam mengelola potensi daerahnya. Salah satu kekayaan daerah yang sangat potensial adalah wisata. Sudah selayaknya wisata-wisata di daerah dikelola dengan standarisasi halal. Membangun wisata halal merupakan bentuk transformasi dalam mengembangakan industri halal.
Kedua, pengembangan digitalisasi. Digitalisasi sangat penting dalam membantu pelaku usaha di daerah untuk memperkenalkan produknya baik kepada konsumen maupun investor.
Ketiga, aksesibilitas pembiayaan. Bantuan modal bagi UMKM di daerah menjadi hal penting. Banyak pelaku UMKM di daerah yang masih mengandalkan rentenir dan pinjaman dengan bunga tinggi yang tentunya akan merugikan bagi mereka. Dibutuhkan adanya kolaborasi antara pelaku UMKM dengan lembaga keuangan syariah.
Keempat, edukasi dan sosialisasi. Sharing knowledge kepada masyarakat di daerah menjadi kebutuhan khusus dalam memperkenalkan dan mengkampanyekan produk halal. Banyak dari pelaku UMKM di daerah yang masih kesulitan dalam pengolahan standarisasi produk halal, akses pembiayaan berbasis syariah, pengurusan sertifikasi halal hingga regulasi pemerintah daerah yang belum sejalan dengan visi industri halal. Yang terpenting bagaimana menyampaikan ke masyarakat bahwa produk halal bukan hanya brand untuk muslim tapi halal adalah kemaslahatan bagi semua manusia.
Kiranya dengan langkah sederhana di atas, industri halal di Indonesia terus berkembang terutama di daerah yang memiliki potensi besar. Industri halal merupakan kebutuhan untuk membangun ekonomi yang berkelanjutan. Kini saatnya ekonomi Indonesia bertransformasi menuju halal Industri dan menjadi pemain industri halal nomor satu di Asia dan Dunia.
Komentar
Posting Komentar